
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Desy Fitriansyah menyampaikan, PT SBE diketahui melakukan penambangan di wilayah bupperzone, yakni antara PT SBE dengan perusahaan lain.
"Ada 300 hektare bupperzone antara PT SBE dengan perusahaan lain," kata Desy dalam orasinya.
Mereka juga mempertanyakan landasan beroperasinya PT SBE yang diketahui tidak memiliki blue print dalam Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan batu bara atau Badan Usaha Pertambangan Batubara (BUPB).
"Makanya kami menuntut PT SBE angkat kaki dari Berau karena dalam melakukan penambangan telah membuat lubang di mana-mana dan tidak melakukan reklamasi, sehingga beberapa kali Kecamatan Teluk Bayur mengalami banjir," tegasnya.
PT SBE yang berlokasi di KecamatanTeluk Bayur, Berau juga secara sengaja telah menghilangkan Sungai Daluman dari peta sehingga diduga mengakibatkan banjir. Minimnya penyerapan tenaga kerja lokal di Bumi Batiwakkal pun menjadi landasannya. Bahkan semua perizinan PT SBE tidak berlaku lagi.
"Makanya kami meminta Kementerian ESDM dan ESDM Kaltim menindaktegas serta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang PT SBE," tegas Desy.
Terpisah, Analis Kebijakan Ahli Muda ESDM Kaltim, Sukariamat mengatakan sebenarnya salah alamat ketika menyuarakan persoalan banjir ke ESDM, mestinya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sementara, persoalan IUP bernomor 639 yang di klaim oleh PT SBE sejatinya itu bukanlah yang sebenarnya. Karena SK sah itu bernomor 303 yang terbit tahun 2010.
"Pembuktiannya itu di MOMI (Minerba One Map Indonesia,Red), yang diakui negara itu SK nomor 303. Artinya itulah yang dipakai negara. Kalau mereka klaim izin lain berarti sudah menyalahi aturan," jelas Sukariamat.
ESDM Kaltim sudah meminta kepada masyarakat untuk melihat luas dan koordinat dari perusahaan tersebut. Ketika tidak sesuai dengan yang ada di MOMI maka sudah melanggar karena sudah melakukan penyalahgunaan izin.
"Masyarakat juga sudah saya beri tau, kalau mereka memang melanggar itu sesuaikan aja dengan IUP yang ada. Semua saat ini berdasarkan SK 303 karena seluruh dunia itu tau," ucap Sukariamat.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur