Humas aksi Muhammad Rafik menjelaskan, aksi unjuk bermula dari tak ada kejelasan soal dana jamrek dan jamsung, bahkan cenderung tertutup tanpa ada keterbukaan sama sekali. Sehingga, h
Hal ini menuai kontroversi dan HMI pun menduga telah terjadi penyelewengan dari jamrek dan jamsung tersebut.
"Kalau tidak ada kekeliruan tidak mungkin ditutupi," tegas Rafik kepada Korankaltim.com disela aksi sore tadi.
Karenanya HMI Samarinda turun ke jalan untuk mempertanyakan ke mana dana jamrek dan jamsung. "Kami meminta transparansinya dan itu harus dibuka seluas luasnya," ucapnya.
Sebagai informasi, satu jam saat melakukan aksi unjuk rasa massa aksi diterima sebanyak 10 orang untuk melakukan audiensi.
Saat pertemuan tersebut, disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Syahril Saili kalau DPMPTSP tidak memberikan jawaban yang jelas. Karenanya, dari HMI akan melakukan pengkajian kembali dan akan melakukan aksi lanjutan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
"Kami akan turun ke Kejati untuk meminta mengusut tuntas persoalan ini," tegasnya.
Terpisah, Kabid Promosi Penanaman Modal, Noer Adenany mengatakan kalau atasannya yang punya tanggung jawab akan hal tersebut.
"Yang disampaikan massa aksi itu berdasarkan dari LHP BPK. Yang menjadi temuan-temuan kami respon sesuai dengan yang kami arahkan tim audit kita menanggapi permasalahan yang ada," ujar Adenany. "Setahu kami, pimpinan sudah melakukan klarifikasi," imbuhnya.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur