Ketua RT Hanya Tahu Penjual Nasi, Ternyata Ada Penimbunan Solar
1 menit baca528 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Lurah Karang Asam Ulu Nurbaiti Zatra menegaskan, tidak boleh ada lagi usaha atau kegiatan penimbunan solar, di lingkungan tersebut. Hal ini diungkapkannya kepada Korankaltim.com Selasa (14/6/2022) hari ini.
"Tindakan kami selanjutnya, melakukan pengawasan dan kalau masih ada saya langsung datangi bersama pak RT, kalau tetap menjalankan usahanya (penimbunan solar) langsung kami laporkan ke polisi. Tidak boleh ada lagi ngetab (penimbunan) solar disitu," tegasnya.










