Pemkot Samarinda Data 86 Rumah di Bantaran SKM Sisi Kelurahan Temindung Permai Bakal Kena Pembebasan Lahan
1 menit baca502 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Rumah atau pemukiman warga yang berada di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Kelurahan Temindung Permai didata ulang oleh Pemerintah Kota Samarinda sebagai bagian dari rencana pembebasan lahan.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Sekretariat Kota Samarinda Hambali menjelaskan, ada sekitar 86 bangunan yang akan menerima dana untuk pembebasan lahan, terdiri dari 4 RT, diawali dari rumah yang berada di Jalan S Parman Gang 4 sampai ke arah Jembatan Gang Nibung.










