Jaang: Bukan Lupa Janji, Ini Soal Aturan
1 menit baca1.157 kali dibaca
SAMARINDA – 84 unit rumah di Handil Kopi, Kelurahan Sambutan kini tengah menanti untuk dihuni. Sebelumnya perumahan ini di khususkan untuk warga yang akan direlokasi di sepanjang Jembatan Kehewanan sampai Jembatan Lambung Mangkurat. Namun sejak keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2016, pemerintah tidak lagi diperkenan memberikan hibah dalam bentuk apapun.
Padahal, sejak dilantik pada tahun lalu, diperiode keduanya Walikota Syaharie Jaang memberikan fokusnya untuk menyerahkan 84 unit rumah kepada warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).








