586 WBP Lapas Samarinda Dapatkan Remisi, Tujuh di Antaranya Langsung Bebas
1 menit baca490 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - 586 Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Samarinda di mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri.
Kalapas Kelas II A Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Pariadi mengatakan 586 WBP ini yakni pidana narkoba 364 orang, tindak pidana korupsi (tipikor) 4 orang, pidana umum 218 orang.









