Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPSDM Samarinda Sofyan Ady Wijaya kepada Korankaltim.com Selasa (19/4/2022) hari ini menjelaskan, langkah selanjutnya khusus untuk jabatan tersebut setelah mendapat rekomendasi tak semata-mata dapat langsung menggelar pelantikan.
"Khusus untuk jabatan ini kami dari Pemkot Samarinda wajib berkoordinasi lenih dulu dengan Gubernur Kaltim Isran Noor," kata Sofyan.
Surat dengan tajuk koordinasi mengenai pelantikan Sekda Samarinda itu sudah dikirim Senin (18/4/2022) kemarin sehingga pelantikan dapat dilaksanakan setelah surat tersebut mendapat balasan dari Gubernur Kaltim.
"Setelah dapat balasan baru pak wali dapat melantik salah satu dari tiga besar nama yang lolos hingga seleksi wawancara akhir," paparnya.
Diketahui sejak 24 Februari 2022 lalu posisi Sekda lowong karena pejabat sebelumnya yaitu Sugeng Chairuddin digeser menduduki Asisten II Sekretariat Kota Samarinda.
Sejak kekosongan itu jabatan Sekda diisi pejabat Pelaksana Harian (Plh) yaitu Ali Fitri Noor untuk menjalankan sejumlah fungsi dan peran jabatan Sekda Samarinda.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur