Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kemenkumham, Lucky Agus Binarto mengatakan kegiatan ini digagas sebagai peneliti untuk menginformasikan hasil penelitian yang dilakukan oleh badan peneliti dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia, selain itu juga untuk menghasilkan pengetahuan lain terkait isu yang aktual dan relevan untuk dibicarakan.
Mengingat setiap orang juga berhak memilih sendiri kewarganegaraannya sebagai mana tertuang dalam pasal 26 UU Nomor 39 Tahun 1999 bahwa setiap orang berhak memiliki, memperoleh, mengganti, atau mempertahankan status kewarganegaraannya.
Selain itu juga masih maraknya isu kehilangan kewarganegaraan yang ada di masyarakat. Oleh karenanya hal ini mendorong badan peneliti melakukan penelitian serta pengembangan demi memunculkan formulasi sebagai bentuk solusi dari permasalahan tersebut.
Opini juga memiliki tekad kuat untuk memberikan pencerdasan kepada seluruh masyarakat dan beritikad untuk menjadi perpanjangan tangan antara pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil.
"Kami menyadari bahwa ada banyak informasi dari pemerintah yang tidak sampai pada masyarakat se-Kalimantan Timur. Banyak aspirasi serta masukan yang tidak tersampaikan kepada pemerintah," kata Lucky Agus Binarto.
Melalui empat narasumber dalam kegiatan Opini, akan memberikan pencerdasan dan melakukan sosialisasi hasil penelitian yang telah dilakukan. Yang mana difokuskan dalam permasalahan kehilangan kewarganegaraan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
"Opini hari ini hadir sebagai bentuk sosialisasi hasil penelitian kepada masyarakat oleh Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Timur," imbuhnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan menambahkan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia.
Menurutnya, penelitian merupakan hal terpenting yang harus melakukan dalam rangka mencari solusi terhadap suatu permasalahan.
"Sebagaiman mana kita ketahui bahwa peneliti menjadi salah satu cara untuk menemukan informasi ataupun solusi dari sebuah fenomena atau masalah yang terjadi didalam kehidupan," kata Sofyan.
Senada, Sofyan juga menuturkan tujuan yang sama yakni untuk menyebarluaskan hasil penelitian terkait masalah kehilangan kewarganegaraan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan.
Penulis: Linda Mulyani
Editor: Supiansyah