Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa Wali Kota Samarinda memiliki keinginan agar penerapan e-Money sebagai metode pembayaran parkir harus berjalan aktif. Dikatanya, hal ini akan terus diupayakan melalui rancangan peraturan wali kota agar memiliki regulasi yang teratur dan jelas.
"Rancangan perwali tadi itu dirapatkan ada pembayaran parkir secara non tunai, tunai dan berlanggan, namun arahan dari wali kota kehendaki perwali ini semua pembayaran parkir ini dilakukan secara non tunai, entah tercapai atau tidaknya pokoknya semua dengan non tunai," kata Manalu.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa banyak hal yang harus dipersiapkan jika harus segera menjalankan pembayaran dengan e-Money. Salah satunya alat tapping harus tersedia di seluruh titik kota. Kemudian Dishub Kota Samarinda akan terus melakukan perancangan dan penyusunan terhadap lahan parkir yang akan ditetapkan pembayaran menggunakan e-Money lebih dulu.
"Kami akan menyusun dan lakukan scedule kemudian los parkir mana yang kita akan lakukan pembayaran parkir non tunai," Imbuhnya.
Menjadi pertimbangan tersendiri, pembayaran non tunai di daerah pinggiran Samarinda. Manalu menyebut alat tapping merupakan kunci dari pemberlakuan merata dari pembayaran parkir tersebut. Menurutnya apabila alat tapping mampu terpasang ke seluruh sudut kota maka akan mempermudah edukasi terhadap masyarakat terkait pembayaran parkir non tunai.
"Kita akan terus berkolaborasi dengan Bankaltimtara terkait dengan alat tapnya, karena alat ini yang menjadi kunci," Ujarnya.
Selanjutnya, berdasarkan arahan Walikota Samarinda tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan akan melakukan kolaborasi dengan beberapa pengelola mal terkait penggunaan e-parking.
Penulis: Linda Mulyani
Editor: Supiansyah