“Tapi ternyata tahun 2021 tidak sesuai target. Serapannya itu 87,39 persen kalau tidak salah,” terang Lina saat ditemui, Selasa (5/4/2022).
Lina yang ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim menyebutkan bahwa sejumlah permasalahan memang menjadi alasan keterlambatan penyelesaian proyek-proyek tersebut.
Seperti misalnya perubahan regulasi yang berimbas pada terlambatnya proses lelang. Keterlambatan lelang tentunya memberikan dampak pada masa pengerjaan suatu proyek.
“Dan itu sudah kami sampaikan kepada DPRD (Kaltim). Lelangnya terlambat, penyelesaiannya proyeknya juga,” sambungnya.
Kondisi pandemi Covid-19 yang mencapai puncaknya pada pertengahan tahun 2021 pun disebut-sebut juga menjadi salah satu penyebab lambatnya serapan anggaran dan progres pembangunan proyek fisik.
“Memang terasa ya, pada Juni 2021 serapan kita mulai melambat. Waktu itu pandemi Covid-19 sedang di puncaknya,” tutupnya.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Supiansyah