Selain itu hadirnya warung yang berada di titik itu juga cukup mengakibatkan kepadatan lalu lintas. "Karena kawasan ini juga merupakan kawasan perkantoran," ucapnya, Kamis (31/3/2022).
Sedikitnya terdapat 17 kios milik warga yang menjadi sasarannya, Darham menegaskan sebelum pembongkaran dilakukan pihaknya juga sudah melalui prosedur administrasi yang berlaku mulai dari pemberitahuan melalui surat ditingkat RT hingga camat.
"Sampai kami juga sudah melayangkan surat untuk mereka, sempat ada permohonan untuk bongkar mandiri, dan ini batas akhir waktunya maka dari itu kami yang bongkar," jelasnya.
Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi menegaskan dua pekan lalu surat pemberitahuan sudah dilayangkan setelah surat dari pihak RT setempat dan Kelurahan, namun para pemilik masih saja belum melaksanakan pembongkaran mandiri. "Artinya kami sudah berikan kesempatan dan kami melalui prosedur yang benar," ungkapnya.
Fahmi membeberkan rencananya setelah lahan itu telah bebas dari bangunan kios akan digunakan sebagai lahan parkir bagi perkantoran yang terdekat dengan titik tersebut. "Nanti akan kami berikan tali sepanjangan ini, menghindari bangunan kios berdiri lagi," tutupnya.
Penulia: Claudius Vico
Editor: Supiansyah