"Alhamdulillah, melalui forum mukab, peserta memutuskan untuk menetapkan Abdurrahman KA menjadi ketua Kadin Kabupaten Paser periode 2022-2027 secara aklamasi," kata Fatur, Minggu (13/3/2022).
Ketua Steering Committee (SC) Zulfikar menyampaikan Mukab Kadin Paser ini telah dipersiapkan selama satu bulan, tahapan dan seluruh proses yang diatur dalam PO dan AD/ART Kadin sudah dijalankan.
"Karena Kadin ini saklek dan tertib administrasi, maka semua tahapan kami lakukan untuk menghindari celah pelanggaran organisasi," jelasnya.
Terpisah, Ketua Panitia Pelaksanaan Sukran Amin menjelaskan alasan mukab dilaksanakan secara daring. Ia mengaku ketika dilakukan rapat penentuan jadwal kebetulan kondisi Covid-19 di Kaltim sedang naik, maka diputuskan untuk gelar Mukab secara daring. Mukab digelar di dua tempat yakni di Sekretariat Kadin Kaltim dan juga Sekretariat Kadin Paser, dan beberapa peserta lainnya hadir secara daring ditempat terpisah.
"Begitu juga dengan Wakil Bupati Paser hadir secara daring sekaligus membuka acara, namun Ketua DPRD Paser berkesempatan hadir secara offline di Sekretariat Kadin Kaltim, di Kota Samarinda," tutur dia.
Fathur menambahkan, bahwa dengan selesainya mukab ini dirinya pun mengucapkan terimakasihnya kepada Wakil Bupati Paser yang bersedia hadir dan membuka agenda mukab, begitu juga dengan ketua DPRD dan ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek serta ketua Kadin kabupaten kota se-Kaltim
"Dengan berakhirnya mukab maka berakhir pula masa tugas saya sebagai ketua karteker dan akan kembali menjadi pengurus Kadin Kaltim. Harapannya semoga Kadin Paser dibawah kepemimpinan Abdurrahman KA bisa menjadi lebih baik dan aktif kembali," harapnya.
Penulis: Faishal Ays
Editor: Supiansyah