Pemkot Menutup Diri Untuk Lelang
1 menit baca1.439 kali dibaca
SAMARINDA – Sejak tahun 2016 lalu, Pemkot Samarinda masih menutup diri untuk melakukan pelelangan aset, khususnya berupa kendaraan dinas. Berdasarkan pengakuan dari Kepala Bidang Aset Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Prayitno pihaknya mengosongkan agenda untuk pelelangan hingga tahun ini.
“Bukan tanpa alasan, sebenarnya pengajuan untuk melelang khususnya kendaraan dinas sudah ada 10, namun sampai saat ini kami masih menunggu SK (Surat Keputusan) dari Pak Wali (Syaharie Jaang),” ujar Prayitno.
Selain itu, pertimbangannya hingga saat ini kondisi keuangan Pemkot Samarinda juga belum pulih dari defisit anggaran.
Sehingga, bidang aset hingga kini masih mengosongkan agenda pelelangan kendaraan dinas dan juga aset lainnya.
“Sebenarnya tahapnya sudah selesai namun tinggal menunggu SK Walikota saja, karena mengingat ada beberapa pegawai yang sudah menggunakan kendaraan dinas lebih dari sepuluh tahun, namun kalau sudah dilelang kan harus diganti, sehingga kami harap untuk bersabar karena tidak mungkin kita memaksakan untuk lelang kendaraan lalu membeli kendaraan baru ditengah keuangan defisit,” urainya.
Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 mengenai penghapusan barang milik daerah, sekurang-kurang kendaraan dinas telah digunakan selama tujuh tahun.
“Namun sebagian besar yang mengajukan memang rata-rata sudah lebih dari sepuluh tahun, sehingga menurut kami wajar saja kalau mengajukan lelang,” jelasnya.
Hanya saja, Prayitno pun tidak memiliki wewenang untuk melakukan pelelangan sebelumnya diterbitkannya SK Walikota.
“Kalau pun ada kendaraan yang akan kami lelang, bukan berup kendaraan dinas melainkan kendaraan alat berat milik Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) dulu namun akan lebih tepat di jual di tempat besi tua atau akan bisa kami berikan kepada sekolah khususnya SMK yang memiliki jurusan otomotif,” pungkasnya. (ms)








