Tambang Koridoran di Area Pemakaman Covid-19 Samarinda Disebut ESDM Kaltim Diluar Konsesi CV RKA
1 menit baca3.362 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kalimantan Timur memastikan aktivitas penambangan batu bara di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, diluar konsesi CV Rinda Kaltim Anugerah (RKA).
Hal ini dismpaikan Kepala Bidang (Kabid) ESDM Kaltim Azwar Busra saat dikonfirmasi Korankaltim.com Minggu (13/2/2022) hari ini via telepon.










