Konvoi mendapatkan pengawalan Polairud Polresta Samarinda, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, pihak-pihak terkait lainnya, termasuk TNI.
Dengan titik kumpul di Hotel Haris Jalan Untung Suropati Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang. Kemudian membentangkan spanduk bertuliskan 'Penghuni Borneo Tidak Dapat Dipecah Belah Oleh Siapapun Demi NKRI/Bawa Edy Mulyadi ke Kaltim Untuk Dihukum Adat/Kami Dukung IKN Demi Kejayaan Nusantara Untuk Indonesia'.
Ketua LPADKT-KU Fendi Meru mengatakan aksi ini merupakan lanjutan menuntut Edy Mulayadi CS untuk segera diproses hukum oleh aparat kepolisian.
"Dia (Edy) mengatakan hal yang tidak pantas dan kami tidak terima atas ucapannya yang mengatakan Kalimantan tempat jin buang anak, itu jelas menyakitkan hati kami warga Kalimantan khususnya Kalimantan Timur," ungkapnya.
"Kami akan berjuang sampai Edy CS ini diproses hukum dan dihukum adat, itu akan kawal terus, agar tidak ada Edy-edy lainnya," sambungnya.
Ia pun menambahkan jika warga Kalimantan khususnya Kaltim, tak pernah meminta untuk IKN ini dipindahkan, tetapi hal tersebut jelas sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jujur saja hari ini kami ingin menutup akses jalur Sungai Mahakam, atas ucapan Edy Mulyadi dengan alasan membuktikan, apakah benar jika Kaltim ini tidak ada kontribusi untuk RI. Ternyata, gerakan kami ini banyak mendapat respon ada yang mendukung dan ada yang tidak. Tetapi, tidak kami lakukan karena memikirkan kepentingan negara juga, tidak mau mengedepankan amarah kami," bebernya.
Saat ditanya, saat Edy datang ke Kaltim untuk mengikuti hukum adat, terkait dengan keamananya, ia mengaku tak bisa menjamin.
"Ya, seharusnya sebelum berucap dia harus berfikir dulu, jangan sembarangan bicara, dan atas ucapannya ya dia harus mempertanggung jawabkankannya, mulutmu harimaumu," tandasnya.
Nah, jika tuntutan tersebut tak dilakukan, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan dan menutup akses Sungai Mahakam.
"Iya, kami akan tutup, jalun ponton-ponton itu," pungkasnya.
Penulis : Nancy
Editor : Bambang Irawan