Pemprov Kaltim Tunggu Hibah dari Perusahaan Terkait Jalan Pendekat Pulau Balang
1 menit baca668 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Konstruksi Jembatan Pulau Balang yang membentang di atas Teluk Balikpapan sudah tersambung sejak akhir 2020 lalu namun belum bisa digunakan karena jalan pendekat menuju jembatan belum rampung. Bahkan pihak terkait masih terkendala pembebasan lahan untuk pembangunan jalan pendekat.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Irhamsyah menyebutkan, ada kurang lebih 15,3 kilometer (KM) yang akan diperlukan untuk jalan pendekat dari sisi Balikpapan.









