Pada kesempatan itu, Rektor Unmul, Prof Masjaya mengatakan, terbentuknya KUC pada 2015 lalu adalah sebagai wadah perjuangan bagi kampus-kampus di Kalimantan untuk bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah di pusat dalam berbagai bidang khususnya dalam hal porsi anggaran.
Bahkan, dia menjelaskan sudah banyak agenda yang dilakukan KUC, namun belum semua bisa terwujud lantaran terlalu jauh dari pusat kebijakan yang ada di Jakarta. “Alhamdulillah,kemarin Undang-Undang pemindahan ibu kota Negara disahkan ada di bumi Kalimantan, khususnya di Kalimantan Timur,” kata Masjaya.
Dengan telah disahkannya Undang-Undang pemindahan ibu kota Negara tersebut jelasnya, maka KUC ke depan harus berfikir bagaimana mengisi dan mengimplementasikan Undang-Undang Ibu Kota Negara.
“Dalam pertemuan ini mari kita rumuskan bersama bagaimana kesiapan Kalimantan, Kalimantan Timur, Bahkan Indonesia Timur bisa menjadi pemeran utama dalam membangun ibu kota Negara,” terangnya lagi.
KUC menurutnya ke depan perlu merumuskan adanya sebuah Lembaga Sertifikasi Tenaga Kerja agar bisa mendorong sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kalimantan untuk mengisi pembanguan di kawasan IKN, termasuk Unmul juga akan menjadi pendamping bagi masyarakat di kawasan IKN dengan mewujudkan Desa Tangguh Ekonomi, Desa Tangguh IT, Desa Tangguh Kesehatan, hingga Desa Tangguh Pendidikan di sekitar kawasan IKN nantinya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim, Prof HM Aswin membacakan orasi ilmiah Gubernur Kaltim Isran Noor berjudul “Peran Perguruan Tinggi di Kalimantan dalam Persiapan IKN”. Dalam paparan Gubernur disebutkan ada banyak manfaat IKN bagi Kaltim dan Indonesia terutama dalam peningkatan investasi riil dan pertumbuhan ekonomi, termasuk peningkatan kesempatan kerja.
Bagi Kaltim, adanya IKN akan meningkatkan investasi riil sebesar 47,7 persen dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,3 persen. Kemudian bagi pulau Kalimantan, peningkatan investasi secara riil akan ada peningkatan 34,5 persen dengan pertumbuhan 4,7 persen. Sedangkan peningkatan kesempatan kerja di Pulau Kalimantan akan meningkat menjadi 10,5 persen dan secara nasional peningkatan kesempatan kerja akan naik 1,0 persen.
Pemprov Kaltim jelasnya terus berkomitmen untuk mendukung pemindahan IKN, karena akan mendorong transformasi ekonomi yang sampai saat ini masih bertumpu pada produk primer dan sumber daya tidak terbarukan, terutama migas dan batu bara serta industri pengolahan berbasis migas.
“RPJMD (Rencana Pembanunan Jangka Menengah Daerah) Kaltim 2019,2023 yang memiliki visi Berani untuk Kaltim Berdaulat telah memuat kebijakan dan program untuk mendukung transformasi tersebut. Salah satunya pembangunan SDM dengan pemberian Beasiswa Kaltim Tuntas,” terang Aswin.
Penulis : Linda Mulyani
Editor: Maruly Z