DPR RI Sahkan RUU IKN, FH Unmul Bakal Tempuh Jalur Judicial Review
1 menit baca580 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah resmi disahkan menjadi UU oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (18/1/2021) siang tadi di Jakarta.
Terkait hal itu, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) akan menempuh jalur hak uji materil atau Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK).










