Ali yang juga menjabat Asisten III Pemkot Samarinda menyampaikan kemungkinan pada Januari ini pengukuhan itu dapat dilaksanakan oleh Pemkot Samarinda. "Sudah kita ajukan ke KASN, tinggal menunggu rekomendasinya," ujar Ali, Senin (3/1/2021).
Pemkot Samarinda mengenai perampingan itu sudah melalui berbagai proses mulai dari kajian teknis yang bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) hingga pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan struktur organisasi itu.
Ia menjelaskan keterlambatan ini bukan berarti pihaknya yang tak mengejar waktu dari rencana target melainkan ada yang perlu dilengkapi bagian dari tahapan tersebut. "Kami diminta untuk melengkapi SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja), untuk struktur organisasi setelah perubahan," jelasnya.
Ia menegaskan mengenai kelengkapan itu juga sudah disiapkan sehingga tinggal menunggu arahan lanjutan dari Pemerintah Pusat tentang pengukuhan perampingan OPD itu.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan