Orang Tua dan Siswa SMAN 10 Samarinda Unjukrasa di DPRD Kaltim Tolak Pemindahan Sekolah ke Education Center di Jalan PM Noor
2 menit baca1.010 kali dibaca

2 menit baca1.010 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran yang tergabung dalam Forum RT, dan orang tua siswa SMAN 10 Samarinda, menggeruduk kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin (3/1/2022).
Aksi ini diikuti ratusan siswa dan orang tua siswa SMAN 10 Samarinda, mereka mengadu kepada DPRD Kaltim akibat tidak adanya tindakan konkret terhadap berbagai permasalahan dengan Yayasan Melati yang hingga kini tak kunjung usai.
Mereka meminta DPRD Kaltim untuk dapat memanggil Gubernur Kaltim untuk membatalkan pemindahan keberadaan SMAN 10 Samarinda dari Jalan HM Rifaddin ke Education Center Jalan PM Noor, Samarinda Utara.
Perwakilan Siswa, Susilo Bambang menyampaikan kehadirannya ini membawa sejumlah tuntutan yang perlu segera diselesaikan oleh pihak Pemprov Kaltim. SMAN 10 dipindahkan ke Education Center yang membuat mereka menjadi tidak tenang.
"Gabungan siswa, dan orang tua semua satu suara untuk menolak ini," kata dia.
Harapannya, sekolah yang berada di Kampus A untuk tidak di pindah, karena sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku mengenai zonasi, bahwa mereka sudah diterima sesuai zonasi tempat tinggalnya. Sehingga ketika dipindah jauh dari zonasinya maka justru itu melanggar UU yang berlaku.
"Kami tetap mau bertahan di tempat yang harus kami miliki, bukan yang seharusnya diberikan ke swasta," katanya.
Sementara itu, orang tua siswa SMAN 10 Suswanto menjelaskan sebagai perwakilan orang tua menolak denhan tegas pemindahan yang dilakukan itu. Sebab, Kampus A adalah hak para anak didik SMAN 10.
Ketika dipindahkan di Education Center pun akan cukup banyak resikonya. Di tambah dengan kondisi sekitar yang rentan banjir, pun akan menambah kendala yang ada.
"Tujuan aksi damai ini menolak pemindahan dari kampus A ke Education Center. Meminta Ketua DPRD bisa memanggil Gubernur untuk fasilitasi para orang tua," tukas dia.
Mereka menginginkan Yayasan yang saat ini menempati Kampus A, seharusnya tidak boleh, karena itu merupakan milik pemerintah.
"Harapannya dari para siswa dan orang tua agar kita tetap di kampus A belajar dengan tenang di zonasinya. Karena selama ini dengan polemik ini menganggu ketenangan mereka," harap dia.
Penulis : Faishal Ays
Editor : Bambang Irawan

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Tidak berpotensi tsunami
Sumber: BMKG