"Selama ini masyarakat menganggap kratom digunakan sebagai obat-obatan tradisional, padahal dalam perkembangannya ternyata kratom bisa diolah menjadi seperti narkotika jenis golongan 1 yaitu sabu-sabu termasuk psikotropika. Dampaknya bisa lebih parah, karena bisa merusak otak bahkan menyebabkan kematian, itu 10 kali lipat efeknya dari sabu-sabu dan memang untuk saat ini hanya Amerika yang masih menerima ekspor kratom dari Indonesia, sedangkan negara Eropa sudah tidak menerima lagi," ungkap Wisnu.
Tanaman kratom ini banyak berada di Benua Etam diantaranya di Kutai Kartanegara (Kukar) yakni Kecamatan Muara Wis, Muara Muntai dan Kota Bangun.
Tanaman dengan nama latin Mitragyna speciosa yang dikenal sebagai tanaman herbal dari Indonesia ini banyak tumbuh di pinggir sungai, bahkan sekitar 12 ribu petani yang mengandalkan mata pencaharian dari tanaman ini, juga termasuk di daerah Aceh dan Semarang.
"Tanaman ini mereka ekspor, tetapi tidak langsung, melalui pengepul dulu. Jangan, sampailah sudah banyak yang tahu kratom dan kita jadi pemasok dan barangnya dijual ke Indonesia, ini yang dikhawatirkan," sebut Wisnu lagi.
BNNP akan terus melakukan survei terkait tanaman ini, sambil memberikan edukasi kepada masyarakat dimana memang banyak membudidayakan kratom.
"Kami pelan-pelan mengedukasi, jadi memang serba salah karena ini kan mata pencaharian mereka dan ini sudah berlangsung cukup lama. Untuk itu perlu kerjasama dengan pemerintah daerah setempat, bagaimana solusianya dan dalam memberikan pemahaman, jika kratom ini sangay berbahaya," tutup Wisnu.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur