Pemkot Samarinda juga masih mengejar urusan pembebasan lahan di sejumlah titik lainnya seperti lahan Sungai Mati yang saat ini hampir rampung.
Kepala Bidang Keagrariaan, Dinas Pertanahan Samarinda Yusdiansyah mengatakan, untuk segmen lanjutan Pasar Segiri saat ini pihaknya telah melakukan penyampaian permohonan pengukuran kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda. "Targetnya untuk penilaian di awal tahun 2022 mendatang," kata Yusdi kepada Korankaltim.com Rabu (15/12/2021) siang tadi.
Hasil pengukuran dari BPN Samarinda nantinya diterbitkan sebuah dokumen hasil ukur yang dimana dokumen tersebut sebagai acuan dari tim appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk dapat menghitung nilai besaran ganti kerugian.
Akan tetapi pada segmen tersebut pihaknya menemukan Surat Ketetapan (SK) Wali Kota tahun 2002, 2014, 2016 dan 2017 menyatakan sebagian warga pada bantaran sungai sudah pernah dilakukan relokasi ke sejumlah titik, sehingga dari hal itu sementara ini review data yang dilakukan bersama Inspektorat Daerah Samarinda juga masih berjalan. "Ya, sambil berjalan," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan program pengendalian banjir dengan memanfaatkan normaliasasi Sungai Karang Mumus (SKM) terus dikebut oleh Pemkot Samarinda, diantaranya SKM segmen Gang Nibung sampai Jembatan Ruhui Rahayu, pada titik itu Dinas Pertanahan Samarinda sedang memproses pembebasan lahan terhadap rumah yang berada di bantaran sungai itu.
Kepala Bidang Keagrariaan, Dinas Pertanahan Samarinda, Yusdiansyah mengatakan pada titik itu pihaknya saat ini tengah melakukan review data terdahulu, langkah itu bertujuan agar dalam pembebasan lahan Pemkot Samarinda dapat mengetahui pasti apakah warga yang berhuni sudah pernah mendapatkan penggantian atau belum.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur