Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Samarinda Ismail mengungkapkan, profesi tersebut dinilai meresahkan jika seseorang yang menjalankannya hadir diperempatan jalan dan mengganggu aktivitas lalu lintas jalan. "Kami sering razia, menertibkan badut-badut yang belakangan ini marak, khusus mereka yang berdiri di perempatan saja," kata Ismail kepada Korankaltim.com Kamis (2/12/2021) hari ini.
Untuk badut yang berada di depan pasar modern atau mal dan tepat di pintu keluar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pihaknya sementara ini tak melakukan penertiban.
Namun Satpol PP akan berkoordinasi internal apakah profesi mencari uang dengan mengenakan kostum badut ini diperbolehkan atau tidak. "Nanti saya coba komunikasi dulu dengan bidang perundangan," jelasnya.
Sejauh ini kehadiran badut di Kota Samarinda tidak menimbulkan keresahan masyarakat, artinya tidak ada masalah. "Kami ini terkadang harus bertoleransi sedikit, tapi kalau meresahkan ya pasti kami tertibkan," tegas Ismail.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur