Ia membeberkan kalau rencana penyetaraan jabatan dari struktural menjadi fungsional itu di Provinsi Kaltim baru disambut oleh dua daerah yaitu Samarinda dan Mahakam Ulu. "Jadi mengenai perampingan kita pelantikan penyetaraan jabatan dulu baru setelah itu kita bisa rampingkan OPD," ujarnya Minggu (28/11/2021).
Sedangkan mengenai perampingan OPD Ali sapaan akrabnya membeberkan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menghadap ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) setelah pelantikan penyetaraan jabatan itu sudah dilakukan oleh Pemkot Samarinda. "Karena menyangkut struktur anggaran di 2022 mendatang," tuturnya.
Ia menargetkan sebelum pergantian tahun perampingan OPD sudah dapat dieksekusi oleh Pemkot Samarinda, agar, pada 2022 mendatang APBD 2022 dapat disesuaikan dengan seragam baru itu.
Disinggung mengenai anggaran itu dibahas dengan menggunakan struktur baru atau yang ada saat ini, Ali menyampaikan pembahasannya masih menggunakan struktur yang ada saat ini, sebab perlu ada tahapan yang harus dilalui termasuk berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim. "Setelah pengesahan di kota kan ada tahapan selanjutnya, nah itu yang kemudian harus ada penyampaian dari pemprov," ungkapnya.
Selain itu Ali menegaskan berkaitan dengan perampingan Pemkot Samarinda bersama DPRD Samarinda sudah mengesahkan regulasi yang berhubungan dengan perubahan struktur organisasi itu beberapa waktu lalu. "Apalagi kita sudah mengesahkan Raperdanya (Rancangan Peraturan Daerah)," tandasnya.
Untuk diketahui dalam rencana perampingan OPD ini sebut Ali yang awalnya Pemkot Samarinda miliki 37 struktur perangkat daerah nantinya akan menjadi 30 plus Kecamatan.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan