Sekretaris DPD SBSI 1992 Sultan mengatakan mereka berharap ada penyesuaian terhadap UMP yang selama ini berlaku di Kaltim.
Namun hingga mendekati penghujung tahun, pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasu (DIsnakertrans) Kaltim tak kunjung melibatkan pihaknya dalam pembahasan UMP.
“Enggak tahu sudah dibahas apa belum, sampai saat ini belum ada undangannya, kami tidak dilibatkan,” tegas Sultan Senin (15/11/2021) hari ini kepada Korankaltim.com.
Sultan membeberkan hal ini bukan pertama kali terjadi. Disnakertrans Kaltim memang jarang melibatkan pihaknya dan menuding Dinsnakertrans Kaltim hanya mengundang pihak-pihak yang sepemikiran dengan keinginan pengusaha.
“Kami di serikat ini bahkan tidak terlibat dalam Dewan Pengupahan yang dibentuk Disnakertrans. Mungkin dewan pengupahan ya yang sejalan, yang nurut apa mau pengusaha,” imbuhnya lagi.
Disnakertrans Kaltim berusaha dikonfirmasi Korankaltim.com terkait hal ini, namun tak kunjung ada jawaban dari pihak yang bersangkutan.
Penulis: Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur