Terkait Postingan Presiden BEM-KM Unmul, Polisi Sebut Tak Ada Pemanggilan Hanya Diundang untuk Dimintai Informasi
2 menit baca650 kali dibaca

2 menit baca650 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA-Persoalan pemanggilan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa- Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Mulawarman (Unmul), Abdul Muhammad Rachim sampai saat ini masih menjadi perbincangan.
Pemanggilan itu terkait postingan di Instagram @bemkmunmul yang menuliskan "Kaltim Berduka-Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda".
Postingan ditujukan kepada Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin yang pada 2 November lalu berkunjung ke Samarinda.
Satreskrim Polresta Samarinda telah mengirim surat kepada Presiden BEM-KM Unmul pada 8 November untuk dimintai keterangan terkait postingan tersebut pada 10 November, tetapi saat itu Rachim tidak datang.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Eksus Iptu Reno Chandra Wibowo mengatakan jika tidak ada pemanggilan, Presiden BEM-KM Unmul hanya diminta keterangan saja. "Tidak ada pemanggilan, hanya meminta keterangan, jadi kami mengirim surat kepada Presiden BEM-KM. Kami ingin mengundang untuk meminta keterangan terkait maksud dan tujuan postingan tersebut," ungkapnya dalam rilis bersama awak media, Jumat (12/11/2021).
"Di publik terdapat pro dan kontra, terkait postingan tersebut, karena ada beberapa hal yang negatif. Nah, maksudnya kami ingin meluruskan dengan BEM-KM Unmul maksud dan tujuan postingannya," sambungnya.
Reno pun kembali menegaskan, jika tidak ada pemanggilan, melainkan hanya hendak mengklarifikasi dan tak ada upaya hukum dalam undangan tersebut.
"Kami utamakan preemtif sesuai amanat Kapolri melalaui surat Telegram. Lebih mengutamakan upaya preemtif, untuk menghindari terjadinya gejolak di publik," bebernya.
"Kami sudah dapat itikad baik dari Unmul, di sini ada enam poin dan kami kembalikan lagi ke pihak Unmul. Jadi tidak ada permasalahan lagi di kepolisian," pungkasnya.
Sementara, Kuasa Hukum Abdul Muhammad Rachim, Robet Wilson Berlyando mengatakan kliennya tersebut tidak memiliki permasalahan dan tidak ada pemanggilan atau pemeriksaan.
"Jadi, tidak ada pemanggilan seperti yang selama ini menjadi permasalahan, itu hanya sebatas permintaan informasi dan itupun tidak terlaksana," ungkapnya.
"Ternyata setelah saya pelajari bersama tim, rupanya tidak ada pemeriksaan yang dilakukan, hanya meminta informasi saja dan dari perkembangan yang ada juga permasalahan ini juga diserahkan ke Civitas Unmul," sambungnya.
Pihaknya pun langsung melakukan komunikasi dengan kepolisian dan hal tersebut diakuinya mendapatkan respon baik.
"Waktu itu, kan tanggal 10 diundang datang, tetapi saya minta diundur karena sedang di luar kota, dan mereka pun tidak permasalahkan. Sehingga saya tegaskan tidak ada pemanggilan dan hanya dimintai informasi," tandasnya.
Penulis:Nancy
Editor : Bambang Irawan

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 26 km barat laut Gorontalo Utara
01 Okt 2026, 18:51:40 WIB • Kedalaman 47 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG