Rabu (27/10/2021) sejumlah sopir truk yang mengantre solar di SPBU Jalan PM Noor Samarinda Utara, mengeluhkan aksi pengempesan ban oleh petugas.
Supri, seorang sopir truk mengaku tak tahu apa penyebab ban mobil truknya tersebut dikempesi.
"Saya tidah tahu masalahnya apa, kok dikempesin, saya lagi antre solar," kata pria 45 tahun tersebut.
Rekannya sesama sopir, Suryanto mengatakan ban truknya tersebut telah dikempesi oleh petugas dari kepolisian.
"Iya, saya saat itu lagi di rumah, terus dihubungi oleh teman, kalau ban truk saya dikempesi polisi," ujarnya saat ditemui di SPBU PM Noor, Rabu (27/10/2021).
"Makanya saya langsung datang. Ya, kami ini kan ini lagi antre solar, dan sudah empat hari ini belum dapat, kami bingung juga kenapa dikempesin, tidak ada pemberitahuan juga," sambungnya.
Ia menambahkan jika memang kondisi seperti ini seharusnya ada solusi yang diberikan, jangan sampai bertindak seperti pengempesan ban.
"Ini kan ada muatannya, kami untuk memompa saja harus keluar uang, membeli selang kompresor dan pentil ban. Kami kan di sini juga mencari makan, mengantar barang ke luar Melak, ya ini juga mengantre solar untuk pulang pergi," ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto saat dijumpai di Mako Polresta Samarinda mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Nanti saya cek dulu, ini saya belum dapat laporan dari anggota," singkatnya.
Terpisah, Kasat Samapta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah membenarkan hal tersebut jika pihaknya bersama Unit Satlantas melakukan giat imbauan di beberapa SPBU yang mengantre BBM.
"Iya kami hanya back-up saja, soal pengempesan ban, saya tidak bisa bicara, karena yang berhak ya dari Lantas," tutupnya.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan