Sayanganya, meski jumlah kasus turun secara signfikan di Kaltim, namun perpanjangan PPKM masih diberlakukan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Kabar gembiranya, Kaltim sudah tak ada lagi daerah-daerah yang berstatus Level 4.
“Level 3 yaitu Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu dan Bontang,” tulis Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021.
Dalam salinan Inmendagri tersebut, juga disebutkan daerah-daerah yang berstatus Level 2. Diantaranya adalah Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.
Sedangkan untuk Balikpapan dan Kutai Kartanegara, yang selama 2 pekan kebelakang berstatus level 4, kini sudah berhasil menyusul Samarinda dan daerah lain untuk masuk dalam kriteria krisi level 2.
Tak banyak berbeda dari Instruksi sebelumnya, disebutkan daerah dengan kriteria level 2 dan 3 boleh melakukan kegiatan pembelajaran secara tatap muka terbatas.
“Dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri kesehatan dan Menteri Dalam Negeri,” tulis Kemendagri.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur