Di Samarinda, 11 Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberikan keringanan biaya swab PCR dan rapid antigen khusus peserta CPNS yang hendak memenuhi persyaratan SKD.
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih menyebutkan sejumlah fasilitas kesehatan milik pemerintah yang memberikan peringanan biaya yaitu Puskesmas Lempake, Puskesmas Segiri, Puskesmas Temindung, Puskesmas Air Putih, Puskesmas Samarinda Kota, Puskesmas Palaran, Puskesmas Bantuas, Puskesmas Baqa, Trauma Center, Puskesmas Sungai Siring dan Puskesmas Wonorejo. "Jadi ini Puskesmas yang mendapatkan subsidi dari kami," ujarnya Selasa (14/9/2021).
Ditambahkan, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Samarinda, dr Osa Rafshodia menyebutkan Dinkes Samarinda telah mengeluarkan surat instruksi kepada Puskesmas yang sifatnya BLUD. Ia menegaskan kepada 11 Puskesmas tersebut seluruhnya melayani tes rapid antigen dan swab PCR sesuai dengan ketentuan pada syarat SKD CPNS. "Semua Puskesmas itu menyediakan tes yang sama dengan tarif rapid antigennya Rp 35 ribu dan swab PCR Rp 250 ribu," ujarnya.
Ia mengucapkan bahwa tes swab PCR dan rapid antigen itu tidak dapat digunakan untuk persyaratan perjalan keluar daerah baik udara, laut dan darat dan berlaku hanya untuk peserta CPNS. "Jadi peserta yang mau melakukan tes tinggal membawa nomor pesertanya sebagai tanda bahwa yang bersangkutan benar-benar peserta CPNS," tandasnya.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan