Saat dikonfirmasi terkait sejauh mana kelanjutan kasus tersebut Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ipda Andrean mengatakan untuk penyidikan kasus tersebut hingga saat ini pihaknya masih melengkapi berkas-berkas.
"Ya, insyaAllah kalau P21, paling gak dalam bulan-bulan ini," ujarnya.
Sementara, terkait satu pelaku berinisial RZ diduga asal dari PCR palsu tersebut, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.
"Iya, masih kami cari, karena pelaku ini bukan orang asli dari Kaltim. Lokasi dia juga masih berpindah-pindah dari wilayah satu ke wilayah lainnya, yang jelas masih di daerah Kalimantan," ungkapnya.
"Ya, mungkin karena situasi dia rasa belum aman, makanya dia (RZ) lebih berhati-hati, dalam bertindak," sambungnya.
Saat ini anggota tengah berada di lapangan untuk mencari informasi terkait pelaku tersebut.
"Anggota juga lagi keliling ini sedang mencari informasi," tandasnya.
Diberitakan, Kamis (29/7/2021) lalu sekitar pukul 09.00 WITA kepolisian mendapatkan laporan dari petugas Bandara APT Pranoto, jika saat dalam melakukan pemeriksaan persyaratan, baik kartu vaksin maupun PCR dari salah satu penumpang, ternyata tak terdaftar dan diduga palsu.
Setelah, menerima laporan tersebut pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan, terkait dengan pemalsuan tersebut.
Ada 9 tersangka yang diamankan, 4 orang diamankan pada 29 Juli.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan