"Kami bersyukur sudah diperbolehkan untuk buka setelah kurang lebih dua bulan tidak beroperasi sama sekali," ucap Kapten QQ Karaoke Imam Bonjol, Pito.
Ia membeberkan pihaknya sudah beroperasi sejak 24 Agustus lalu usai Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Level 4 diperpanjang di Samarinda.
Pito juga menegaskan bahwa pengunjung wajib menyertakan kartu vaksin atau hasil swab PCR negatif. Selain itu seluruh karyawannya juga sudah dipastikan menerima vaksinasi. "Bahkan di pintu depan itu kami sudah pasang poster pemberitahuan harus menyertakan syarat tersebut, jadi kalau ada pengunjung yang tidak membawa kami tolak," jelasnya.
Pito mengakui semenjak THM diperkenankan untuk beroperasi dengan sejumlah syarat itu tingkat okupansi pengunjung masih kurang, bahkan, Kamis (26/8/2021) sekitsr pukul 22.15 cuma tiga room yang ada pengunjungnya. "Kami buka dari 10.00 Wita sampai jam 22.15 ini masih tiga room saja," urainya.
Ia berharap situasi pandemi Covid-19 yang saat ini tengah bergulir semakin melandai sehingga kondisi perekonomian daerah juga dapat kembali membaik, selain itu upaya pengetatan juga terus dilaksanakan bagi para pengunjung.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan