Dengan bertambahnya jumlah peserta BPJS Kesehatan tiap tahun, diperlukan penyesuaian pelayanan oleh pihak penyedia fasilitas kesehatan (Faskes) terhadap masyarakat.
““Jadi kalau ada faskes yang tidak memenuhi pelayanan, peserta bisa sampaikan komplain kepada kami melalui care center (1500-400), segera akan kami evaluasi,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Nurifansyah, Selasa (22/8) dalam agenda public expose.
Selebihnya ia menyebutkan Faskes tingkat pertama (FKTP) yang sudah bermitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda berjumlah 106 Puskesmas, 66 dokter praktik perorangan, 24 dokter praktik gigi perorangan, 38 klinik pratama, dan 15 rumah sakit pratama.
Namun ia pun tak menampik jika dalam perjalanan melayani masyarakat masih ada saja keluhan dari peserta dalam pelayanan yang diberikan oleh faskes.
“Kita akan evaluasi bagi Faskes yg tidak serius melayani masyarakat, khususnya Faskes non pemerintah karena bisa langsung kami tegur. Sedangkan bagi milik pemerintah akan kami laporkan ke instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan kota atau kabupaten,” urainya.
Namun saat ini menurut pria yang akrab disapa Nurifan menyebutkan keluhan secara spesifik berupa persoalan diluar urusan administrasi belum banyak.
“Kalau ada pengaduan sebenarnya dalam waktu singkat akan kami tindak lanjuti langsung. Kalau memang harus dihentikan kerjasamannya ya dihentikan, namun kami usahakan untuk dibina lebih dahulu secara persuasif,” pungkasnya. (ms)