Masa sanggah yang dilaksanakan itu berdasarkan hasil pengumuman seleksi administrasi pada 3 Agustus lalu, sementara pada sistem SSCASN diberikan jeda waktu 2x24 jam untuk pelamar yang tak lolos seleksi administrasi menyampaikan sanggahannya. "Jadi dimulai 5 Agustus sampai 8 Agustus," kata Adi kepada korankaltim.com Jumat (6/8/2021) hari ini.
BKP2D bisa menjawab sanggahan itu mulai dari 5 Agustus sampai 15 Agustus karena tanggal tersebut juga pengumuman pasca sanggah. "Jadi hasilnya diterima atau tidaknya di 15 Agustus itu," sebut Adi lagi.
Kepada pelamar yang sebelumnya tak lolos dalam seleksi administrasi dapat menyampaikan sanggahannya jika menurutnya dalam pengumpulan administrasi itu sudah benar namun gugur dalam seleksi administrasi bisa menyampaikan sanggahannya.
"Misalnya begini, jika lamarannya sudah betul tapi oleh verifikasi dianggap salah, jadi pelamar nantinya menyanggah itu, nanti verifikasi akan memeriksa ulang jika betul maka ada kesempatan kembali untuk melanjutkan tahapan," ungkap Adi.
Sebelumnya Adi membeberkan dari total pelamar sebanyak 4.070 orang, 3.390 diantaranya berhasil lolos pada seleksi administrasi, dapat disimpulkan sebanyak 680 orang gugur pada tahapan tersebut, sementara dari jumlah pelamar yang gugur, sekitar 20 orang sudah mengajukan sanggahan.
"Untuk melihat sanggahan ini juga kami sedikit kesulitan, karena yang yang mucul dilayar kami itu per 10 orang kemudian kalau sudah dijawab baru muncul kembali penyanggah baru," tutup Adi.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur