Catat, Ini Nilai Ambang Batas CPNS Tahun 2021
1 menit baca520 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus berlangsung, tidak lama setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menerbitkan keputusan mengenai nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021.
Kepasa Korankaltim.com, Kepala Bidang Perencanaan dan Promosi , Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Kabid BKP2D) Samarinda, Sofyan Adi Wijaya membenarkan pemerintah pusat telah mengeluarkan batasan nilai dalam SKD mendatang. "Bahkan sama jumlah soalnya juga ada yaitu sebanyak 110 soal," kata Sofyan Minggu (1/8/2021) hari ini.










