Menurutnya E-parking ini bukan hanya berbicara tentang pendapatan daerah saja akan tetapi sistem yang juga tak kalah penting untuk di perhatikan. "Makanya ini akn kita evaluasi dari sejumlah aspek, ini kan ada budaya yang diubah dari awalnya konvensional menjadi budaya yang terbuka menggunakan sistem," ujarnya Kamis (15/7).
Ia mengakui dalam penerapan ini juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah yang mampu meminimalisir kebocoran retribusi. "Tapi yang terpenting ketertiban parkir di Samarinda juga akan terwujud," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Samarinda, Hermanus Barus membeberkan khusus retribusi parkir tepi jalan pada 2021 ini memiliki target sebesar Rp 2,5 miliar, sementara itu capaian hingga saat ini diangka Rp 552 juta. "Tapi ini kalau dari saya sifatnya laporan keseluruhan, untuk capaian per titik E-parking kami tidak bisa mendeteksi," tuturnya.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hari Prabowo tak menampik masih banyak yang perlu di evaluasi dari penerapan E-parking tersebut, bahkan ia menjelaskan kedepan akan ada satu kawasan yang dikhususkan untuk penerapan E-parking itu. "Kemungkinan antara Jalan Panglima Batur atau Jalan KH Khalid, agar kampanyenya juga dapat terlihat, ini kami akn kembali konsolidasi internal dulu," ungkapnya.
Untuk diketahui sebelumnya Pemkot Samarinda dalam penerapan E-parking itu telah melakukan pengadaan alat sebanyak 10 unit namun sampai sejauh ini hanya 6 unit yang baru beroperasi.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan