PPKM Mikro di Samarinda Diperketat Lagi, Pasar Malam Ditiadakan, Mal dan THM Diberi Batasan Waktu
1 menit baca17.711 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMRINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai Senin(5/7/2021) hingga dua pekan ke depan seiring dengan kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Tepian.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan beberapa garis besar yang akan diberlakukan pada PPKM Mikro diantaranya pengetatan pos pintu masuk menuju Samarinda, pembatasan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pembatasan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.









