Pagar Dibuka Paksa, Yayasan Melati Bakal Lapor Polisi
1 menit baca304 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Aksi pembongkaran paksa pagar Kampus Melati di Jalan HAMM Riffadin Samarinda Seberang oleh masyarakat dan orangtua juga wali murid SMA Negeri 10 Samarinda disayangkan pihak Yayasan Melati Samarinda. Ketua Yayasan Melati Samarinda, Murjani menyebutkan pihaknya akan segera melaporkan perkara tersebut ke pihak berwajib. Murjani pun menegaskan sudah mengantongi sejumlah nama.
“Itu kan dibuka paksa, jadi secara resmi kami akan lapor ke polisi,” tegas Murjani, Selasa (29/6/2021).









