Polisi Amankan 246 Pelaku Premanisme di Samarinda, 242 Wajib Lapor Senin dan Kamis, 4 Ditetapkan Tersangka
1 menit baca1.822 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Polresta Samarinda dan Polsek mengamankan 246 pelaku premanisme di Kota Tepian.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Kompol Andi Suryadi saat ditemui di Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Asam Ilir Sungai Kunjang Kamis (24/6/2021) sore.









