BOR di Samarinda Capai 33,33, Sudah Lebihi Setengah dari Batas Maksimal WHO 60 Persen
1 menit baca285 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pandemi Covid-19 di Samarinda sampai saat ini masih belum berakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda melaporkan rasio kapasitas dari ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di pusat karantina yang dimiliki Dinkes Samarinda sudah mencapai angka 33,33 persen dari standart World Health Organization (WHO) batas maksimal sebesar 60 persen.
Artinya di Samarinda sudah mencapai setengah kapasitas dari batas maksimal yang diberikan WHO. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahn dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Samarinda, dr Osa Rafshodia mengatakan pusat karantina yang dimiliki sebanyak enam fasilitas kesehatan dari Puskesmas hingga Rumah Sakit. "Puskar Bapelkes, Puskar Lempake, Puskar Sungai Siring, Puskar Palaran, Rumah Sakit AWS dan Rumah Sakit IA Moeis," sebutnya, Kamis (24/6).









