"Ini atas prakarsa ketua RT yang berembuk mengusulkan sendiri, melaksanakan sendiri dan mengawasi sendiri, hal ini kami lakukan agar pembangunan terdistribusi merata dan berkeadilan," kata Andi Haruns saat launching Pro-Bebaya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jumat (4/6/2021) hari ini.
Dalam pelaksanaannya bukan berarti alokasi anggaran sebesar Rp100 sampai Rp 300 juta ini secara uang tunai dipegang oleh Ketua RT melainkan dalam bentuk program yang nantinya para Ketua RT akan usulkan.
"Tata kelola anggaran tetap 100 persen mengacu kepada Perundang-Undangan yang berlaku, karena RT itu tidak masuk kedalam struktur pemerintahan melainkan lembaga kemasyarakatan," paparnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu juga menegaskan agar tidak terjadi kesalah pahaman dikemudian hari, maka pihaknya akan menyelenggarakan sebuah bimbingan teknis (bimtek) yang diperuntukan kepada seluruh Ketua RT. Percobaan itu dilakukan agar bagaimana seluruh Ketua RT juga bisa beradaptasi kepada Ketua RT yang sudah lebih dulu menerapkan program tersebut, sebelum proram itu diberlakukan secara menyeluruh.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur