Cegah Penyebaran Covid-19, Mulai Hari Ini Pengunjung Mal SCP Dibatasi
1 menit baca805 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan, Polsek Samarinda Kota bersama manajemen Mal Samarinda Central Plaza (SCP) di Jalan Pulau Irian, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), bagi pengunjung yang datang dan sudah dilaksanakan mulai Kamis (6/5/2021) hari ini.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulu mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi dari Kapolri, jika salah satu keramaian yang perlu dilakukan antisipasi menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah yakni pusat-pusat perbelanjaan.









