Larangan Mudik Antarkota Diberlakukan di Samarinda
1 menit baca712 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah sempat memberi kelonggaran, kini Gubernur Kaltim, Isran Noor menegaskan mudik antarkota ikut dilarang. Khusus di Samarinda sendiri larangan itu juga disambut baik, Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang dalam waktu dekat akan menuangkan larangan tersebut ke dalam Surat Edaran (SE).
Orang nomor satu di Samarinda itu menyebut dalam satu hingga dua hari ke depan, SE turunan tersebut akan segera diterbitkan yang akan berlaku di wilayah hukum Pemeritah Kota (Pemkot) Samarinda.










