"Di bawah jembatan itu kan teluk cinta dan ada pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA), kami sudah berkoorinasi dengan PUPR, dengan adanya longsor ini kami menyampaikan ke pihak navigasi serta pelindo, untuk kapal yang melintas di bawah jembatan wajib asis tunda," ungkap Slamet.
"Artinya, untuk tetap menjaga jarak dengan pilar jembatan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga, wajib menggunakan asis tunda," sambungnya.
Ia pun menegaskan jika aktivitas yang dilakukan di darat (pinggir sungai), diakuinya tak berpengaruh pada lebar sungai, pasalnya bentangan pilar jembatan cukup lebar antara pilar satu dengan lainnya.
"Sehingga, tidak ada pengaruhnya, hanya saja kami meminta untuk lebih hati-hati, bagi kapal jika akan melewati kolong jembatan, makanya wajib asis tunda," tegas Slamet.
Untuk itu ia berharap baik dari pihak navigasi maupun pelindo, tetap melaksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
"Makanya untuk tetap berhati-hati dan menjaga jarak aman," pungkasnya.
Seperti diketahui Jambatan Mahkota II sejak Senin (26/4/2021) lalu telah ditutup, pasca terjadinya abrasi atau pengikisan tanah di bawah jembatan di lokasi pembangunan IPA pada Minggu (25/4/2021) lalu, yang mengakibatkan pergeseran pada pilar jembatan.[]
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi