PT MMP Tandatangani MoU dengan Kejati
1 menit baca523 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Antisipasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda), PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) tandatangani perjanjian bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman berkata kerjasama ini khusus pada bidang perdata dan TUN. Pihaknya mendampingi MMPKT agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum. Apabila terdapat penyimpangan masalah pidana maka itu diluar dari perjanjian ini.










