Didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor, Menteri Siti meninjau lokasi persemaian IKN, di Menara Pantauan atau Tower Bukit Sudarmono, PPU, Sabtu (3/4/2021).
Untuk diketahui, kini KLHK serta Bappenas RI memastikan penataan dan pengelolaan IKN Baru di Benua Etam Kaltim tidak mengganggu kawasan konservasi hutan lindung atau bernuansa lingkungan yang hijau dan modern (Grenn Smart City).
Sehingga kehadiran Mentri LHK, serta Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas RI Arifin Rudiyanto adalah upaya memastikan bahwa IKN memiliki kawasan-kawasan yang ramah lingkungan atau lingkungan hijau.
"Saat ini Pemerintah Pusat terus mempersiapkan kawasan lokasi IKN Baru khususnya dalam penataan lingkungan hijau atau Grenn Smart City," sebut Menteri Siti Nurbaya melalui keterangan tertulis yang diterima Korankaltim.com, Sabtu siang.
Menteri Siti Nurbaya meyakinkan, pengembangan IKN tidak akan menganggu kawasan konservasi. Apalagi menggangu habitat satwa-satwa yang hidup di lokasi tersebut.
Bahkan, jika ada masih kawasan yang hijau, maka tetap dipertahankan. "Makanya kami ke lokasi ini. Untuk memastikan, betul-betul lokasi yang disiapkan sesuai dengan kondisi geografis di daerah ini," tegasnya.
"Bahkan jika ada lokasi yang tusak, maka segera dihijaukan kembali," sambungnya.
Sedangkan kapasitas berapa jumlah bibit penghijauan dan lahan disiapkan masih menunggu detail and genering oleh Kementerian PUPR. Tentunya, ada titik yang akan dibangun kawasan hijau tersebut.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, terima kasih atas dukungan Pemerintah Pusat atas komitmen tersebut. "Pemprov Kaltim dan masyarakat terus mendukung," ucapnya.
Selanjutnya, setelah dari Menara Pantauan rombongan Menteri LHK dan Gubernur Isran Noor persemaian mangrove dan world mangrove center Desa Mentawir.[]
Penulis/editor : Rusdi
Sumber : Humas Pemprov Kaltim