Rakor GTKHNK 35+, Tuntut Pengangkatan Honorer Tanpa Tes dan Kenaikan Gaji
1 menit baca1.125 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Samarinda di jalan Biola. Dalam rapat tersebut GTKHNK 35+ menuntut pengangkatan guru honorer yang telah 10 tahun mengabdi menjadi PNS tanpa tes.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yakub, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris dan anggota DPRD Kota Bontang, Taking, Kabid Guru Tenaga Kependidikan Disdik Provinsi, Deslan Nispayani, GTK Disdik Samarinda Moh Bajuri serta perwakilan ketua, wakil dan bendahara GTKHNK 35+ dari masing-masing kota yang ada di Kalimantan Timur.










