"Jadi kita tidak pernah dapat, di Kaltim cuma ada beberapa saja yang dapat," ucap Ifran saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2021). Ifran menyebutkan Samarinda hanya memiliki hutan lingkungan, maka dari itu jika Karhutla terjadi di Kota Tepian penanganan itu hanya menggunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda saja. "Karena kita hanya punya lahan permukiman saja," sebutnya.
Dibeberkan Ifran, di antaranya Berau dan Penajam menjadi salah satu daerah yang mendapatkan DBHR untuk penanganan Karhutla, pasalnya pada daerah tersebut memiliki hutan khusus dengan luasan yang sangat besar. "Samarinda dan Balikpapan tidak dapat," ungkapnya.
Namun secara khusus tak dianggarkan pada APBD Samrinda lantaran penanganan tersebut, pihaknya juga dibantu oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda, serta Dinas Kehutanan Kaltim. "Pemadaman sudah menjadi kerja kami dan dibantu juga sama instansi lain," ujar Ifran.
Termasuk dalam komponen APBD terdapat Belanja Tak Terduga (BTT) yang dialokasikan untuk penanganan kebencanaan, pada APBD 2021 BTT itu memiliki besaran Rp 50 miliar terbagi menjadi dua kebutuhan, yaitu Penanganan Covid-19 Rp 40 miliar dan kebencanaan lainnya Rp 10 miliar, namun besaran untuk penanganan bencana itu dapat digunakan saat status tanggap darurat. "Seperti banjir, yang bisa mengganggu kehidupan masyarakat itu bisa dibuat status tanggap darurat," tandasnya.
Penulis : */Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan