PPKM Mikro Sudah Berjalan di Samarinda, Walikota Sebut Ada Peningkatan Kesadaran Warga
1 menit baca225 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim, Isran Noor telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam instruksi tersebut tertuju kepada Wali Kota/Bupati, Camat, Kepala Desa dan Lurah. Sementara itu di Samarinda sendiri PPKM berbasis mikro sudah berjalan sejak awal pergantian kepemimpinan. Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa metode penanganan itu sudah dilaksanakan.










