Lokasi Eks Bandara Temindung Bakal Jadi Tempat Relokasi Warga Terdampak Pembongkaran SKM
1 menit baca1.023 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemkot Samarinda ajukan dua aset Pemprov Kaltim untuk dihibahkan, yaitu GOR Segiri dan eks Bandara Temindung. Jika aset itu jadi milik Pemkot Samarinda, rencananya akan dimanfaatkan untuk warga yang terdampak pembongkaran rumah di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menjelaskan, pengajuan itu mendapatkan respons baik dari Gubernur Kaltim, Isran Noor. "Langkah pertama yaitu permohonan untuk hibah," kata Rusmadi. Rusmadi bahkan menyebut, Gubernur memberi lampu hijau pemanfaatan aset tersebut.










