Ketua MUI terpilih Muhammad Rasyid menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan pembentukan kepengurusan MUI Kaltim. Setelah terbentuk barulah bisa menyusun program-program yang akan dilakukan pada masa kepemimpinannya.
"Kami diberi waktu maksimal 30 hari untuk membentuk kepengurusan, nanti setelah itu diajukan ke MUI pusat untuk diturunkan SK kepengurusanya," jelasnya. Pada intinya, lanjut Rasyid, MUI Kaltim harus dapat memberikan kesejukan dan memberikan ketenraman bagi masyarakat. Semua itu harus tetap dijaga, utamanya di Bumi Etam.
Wakil ketua umum (Waketum) MUI Kaltim terpilih, Muhammad Haiban berkata saat ini sudah ditetapkan untuk menjadi Waketum yaitu sebanyak 2 orang, ialah dirinya dengan Fahruddin Wahab. Kemudian Ketua-ketua, seperti Ma'mun Syar'i, Mansyah dan lainnya. Selanjutnya, Sekretaris Umum Samudi, dan Bendahara Umum Hisni Syarkawi.
"Untuk Dewan Pertimbangan diketuai KH Hamri Has, yang beranggotakan Farid Wajdi, Sayid Alwi AS, serta 23 orang anggota lainnya," kata Haiban. Selain itu, dalam persidangan saat Musda pun telah disepakati, terdapat beberapa poin rekomendasi, yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, MUI Pusat, dan Ormas Islam.
Salah satu poin yang ditujukan kepada Pemprov yaitu meminta kepada untuk terus melakukan sosialisasi cara hidup Islami, yakni menjaga kebersihan, kesehatan, dan kebugaran jasmani, makanan yang thoyib yaitu yang berkualitas dan bersih.
"Dan juga harus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya. Dewan Pertimbangan MUI Kaltim yang juga sebagai Ketua Demisioner Hamri Has menambahkan keberimbangan untuk mengayomi masyarakat serta komunikasi dengan pemerintah perlu dilakukan. Hal ini harus dilakukan guna meminimalisir permasalahan yang terjadi di lingkungam masyarakat.[]
Penulis : Faishal Ays
Editor : Rusdi